Toriq Hidayat: Penting Bagi Partai Politik Memahami Empat Pilar MPR RI

- 26 Juni 2023, 14:30 WIB
Lebih dari seratus peserta antusias mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan. *
Lebih dari seratus peserta antusias mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan. * /kabar-tasikmalaya. com/irman s

 

KABAR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Toriq Hidayat menyebut bila pemahaman akan Empat Pilar MPR RI sangat penting dipahami setiap elemen masyarakat. Termasuk kader dan pengurus partai politik.

Kata dia, hal itu dikarenakan Indonesia adalah negara demokrasi dimana demokrasi yang benar pasti akan menjamin kelangsungan hidup semangat berpartai politik.

Makanya dia mengapresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tasikmalaya yang berinisiatif menggagas kegiatan sosialisasi empat pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ini sampai ke tingkat bawah.

Baca Juga: Ketua MUI Garut Imbau Masyarakat Tidak Sekolahkan Anak ke Al Zaytun. Ceng Munir : Hukumnya Haram!

'Ini bukti bahwa partai politik di era reformasi berada di garda terdepan untuk memahami Empat Pilar MPR,” Kata Toriq saat hadir selaku pemateri dalam kegiatan Sosialiasi Empat Pilar MPR yang digelar Senin 26 Juni 2023 di Aula Al Wusto, Kabupaten Tasikmaya, Jawa Barat.

Acara itu dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan, unsur pimpinan dan seluruh Badan Pengurus Harian (BPH) dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

Politisi PKS asal daerah pemilihan Kota/Kab.Tasikmalaya dan Garut ini menjelaskan, baru pada era reformasi, amandemen UUD memunculkan kata partai politik, yaitu Pasal 22E ayat 3 dan Pasal 6A ayat 1 dan 2.

Baca Juga: Kecuali Gerindra, PPP, Golkar dan PAN, Tujuh Parpol di kota Santri Gelar Pertemuan

Nah mulai saat ini partai politik dan pemilihan umum (pemilu) menjadi bagian dalam ketentuan. Menjadi bab baru dalam UUD NRI Tahun 1945.

Anggota Fraksi PKS DPR RI KH. Toriq Hidayat berbicara pada sosialisasi empat pilar kebangsaan. *
Anggota Fraksi PKS DPR RI KH. Toriq Hidayat berbicara pada sosialisasi empat pilar kebangsaan. * kabar-tasikmalaya. com/irman s

“Hal ini yang membedakan partai politik pada era sebelum dan setelah reformasi. Rakyat bisa memilih secara langsung anggota perwakilan yang akan duduk di tingkat pusat dan daerah. Begitu juga kepala negara dan para kepala daerah yang diusulkan oleh satu partai dan atau gabungan partai politik,” jelas Toriq.

Dia melanjutkan, partai politik yang memahami Empat Pilar MPR tidak mungkin mencalonkan orang-orang sebagai calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif, yang anti Pancasila, anti UUD NRI Tahun 1945, anti NKRI, dan anti Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Usulkan Tiga Pintu Tol Gedebage Tasikmalaya Cilacap Atau Getaci. Di Lokasi Mana Saja?

“Kaum komunis yang anti Pancasila, atau separatis yang anti NKRI dan mereka yang mengabaikan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan siapa pun yang tidak paham dengan Persatuan Indonesia tidak akan mungkin dicalonkan oleh partai poltik yang merepresentasikan nilai-nilai Empat Pilar,” Kata Toriq. ***

 

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah