Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) pemilihan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya Partai Demokrat, Irfan Ramdani mengatakan di hari kedua pembukaan pendaftaran sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Sementara hari ini, baru dua orang yang ambil formulir pendaftaran, yaitu Bapak Haji Azies Rismaya Mahpud dan Bapak Prof. Bambang Sudaryana," kata Irfan Ramdani menjelaskan.
Dan pihaknya pun, lanjut dia, sudah mendapatkan konfirmasi bahwa Kamis 18 April 2024, pukul 10.00 WIB bakal calon Wali Kota Tasikmalaya, Azies Rismaya Mahpud akan mengembalikan formulir pendaftaran.
"Rencana besok pukul 10.00 WIB, Pak haji Azies Rismaya Mahpud akan mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat, semoga semuanya berjalan dengan lancar," tuturnya.
Pengambilan dan pengembalian formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya dibuka pada 16 hingga 28 April 2024 dan bisa diambil di Kantor DPC Partai Demokrat Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya.
Dan terkait syarat-syarat yang harus dipersiapkan bagi bakal calon Wali Kota maupun bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya, akan diserahkan ketika pengambilan form pendaftaran di kantor DPC Partai Demokrat.
Selain itu, DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemilihan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota periode 2024-2029.
Sekedar informasi, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024, Partai Demokrat telah menandatangani nota kesepahaman koalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).