Partai Demokrat Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Terbuka untuk Umum

- 24 Maret 2024, 13:00 WIB
Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail/kabar Tasikmalaya/dok.pribadi/
Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail/kabar Tasikmalaya/dok.pribadi/ /

KABAR TASIKMALAYA - DPP Partai Demokrat telah menginstruksikan kepada seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat agar membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Untuk pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah ini, DPP Partai Demokrat sudah memberikan aturan bahwa pendaftaran ini terbuka secara umum. Artinya, pendaftaran calon kepala daerah ini tak hanya bagi kader partai saja, tetapi terbuka untuk umum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD 1 Partai Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail. “Jadi pendaftaran tersebut untuk semua," ungkapnya, Minggu 24 Maret 2024.

Menurutnya, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan instruksi serta tertuang melalui surat DPP No.19/SE.INT/DPP-PD/III/2024, perihal pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga: Seluruh DPC Partai Demokrat Diintruksikan Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bagaimana PD Tasikmalaya?

"Surat instruksi dikeluarkan di Jakarta tanggal 08 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya," jelasnya.

Surat instruksi tersebut ditujukan kepada Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.

"Jadi tentang pilkada, saat ini tahapannya baru disana, yaitu Partai Demokrat membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah," tegasnya.

Baca Juga: Resep Menu Buka Puasa yang Simple, Tumis Bakso Sosis yang Nikmat dan Lezat. Bikin Keluarga Ketagihan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah