Seluruh DPC Partai Demokrat Diintruksikan Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bagaimana PD Tasikmalaya?

- 23 Maret 2024, 16:10 WIB
Logo Demokrat.
Logo Demokrat. /Situs Resmi Partai Demokrat

KABAR TASIKMALAYA - DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan instruksi kepada DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran calon Wali Kota, Bupati dan Gubernur jelang Pilkada serentak 2024.

Instruksi tersebut tertuang melalui surat DPP No.19/SE.INT/DPP-PD/III/2024 Perihal : Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Tanggal 8 Maret 2024, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Dalam instruksi DPP Partai Demokrat tersebut, pembukaan pendaftaran dapat disebarluaskan melalui media elektronik dan konvensional baik media internal partai maupun media eksternal lainnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Anang Safa'at ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kapan akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota ?, dirinya belum memberikan keterangan.

Baca Juga: Politisi Senior PDI Perjuangan Sebut PDIP, PKB, PKS dan NasDem Bisa Gabung Koalisi

Dengan keluarnya Instruksi DPP Partai Demokrat tersebut, tentunya kader atau non kader bisa mendaftar sebagai kandidat bakal calon Wali Kota atau balon Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Sekedar informasi, menjelang Pilkada, Partai Demokrat Kota Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman koalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Santika, Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Kamis 21 Maret 2024.

Dalam penandatanganan koalisi tersebut kedua parpol belum memunculkan siapa nama kandidat bakal calon Wali Kota maupun balon Wakilnya untuk Pilkada Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

.Baca Juga: Aksi Nyata KDM Bantu Ketersediaan Beras Nasional dengan Cetak Sawah Baru di Lembur Pakuan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah