"Kurang dari itu, maka kepala daerah tersebut tidak dapat dikatakan telah melewati satu periode jabatan," kata Uki menirukan ucapan Sigit Pamungkas.
Dengan keterangan yang dijelaskan komisioner KPU RI, Uki menyimpulkan bahwa mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bisa maju kembali sebagai Calon Kepala Daerah dan kali ini bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya.
"Pernyataan dari komisioner KPU Sigit Pamungkas itu ditafsirkannya sudah jelas, berarti Pak Uu karena menjadi bupati menjabat kurang dari 2,5 tahun berarti masih bisa maju sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya 2024," tegasnya.
Kenapa harus maju sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya, kata Uki, alasannya adalah Kota Tasikmalaya membutuhkan sosok pemimpin yang berasal dari kalangan pesantren.
"Kajian saya seperti itu, yaitu Kota Tasikmalaya membutuhkan sosok Pak Uu Ruzhanul Umum yang berlatar belakang sebagai orang pesantren dan hal itu untuk memperkuat streotip Kota santri," pungkasnya.
Sekedar informasi, hingga saat ini, sudah ada enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Tasikmalaya kepada Desk Pilkada DPC PPP Kota Tasikmalaya.
Dengan jumlah ini, berarti PPP merupakan satu-satunya partai politik di Kota Tasikmalaya yang jumlah pendaftarnya terbanyak dibanding partai lain.
Ke enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran ke Desk Pilkada PPP Kota Tasikmalaya adalah Azies Rismaya Mahpud, Agus Wahyudin, Abdul Kholik, Ivan Dicksan, dan Uu Ruzhanul Ulum.