Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Siapa Berpeluang Kantongi SK, Kader Parpol atau Bukan?

- 6 Mei 2024, 12:00 WIB
Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Asep M Tamam
Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Asep M Tamam /Dok kabar priangan/

KABAR TASIKMALAYA - Dengan banyak yang mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029, berarti siapa pun berpeluang untuk mendapatkan SK DPP dari kedua parpol tersebut.

Maksudnya, bagi kader organik maupun bukan untuk berlomba meyakinkan pihak DPP dalam upaya mendapatkan SK untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya pada 27 November 2024.

Demikian dikatakan Pengamat Sosial Tasikmalaya, Asep M Tamam. Namun, dia melanjutkan dengan dibukanya pendaftaran secara terbuka dikhawatirkan terjadi kekisruhan bagi yang tidak mendapatkan SK DPP.

"Hanya kekhawatiran saja ada kekisruhan, namun semoga tidak terjadi. Karena kisruh terjadi bisa saja karena adanya mahar atau faktor yang lainnya," ungkap Asep M Tamam, kepada Kabar Tasikmalaya, Minggu 5 Mei 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, PDI Perjuangan Belum Menentukan Sikap Gabung Koalisi

Terkait siapa yang akan mendapatkan SK DPP untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya, kata Asep, hal itu belum ada rumus dan kaidah bagi masing-masing DPP partai politik.

"Yang pasti semuanya yang mendaftar harus legowo, siapa pun nanti yang akan terpilih dan mendapatkan SK dari DPP Parpol, ya tentunya harus berbesar hati," jelas Asep M Tamam.

Kriteria belum jelas

Jadi kriteria yang dinilai DPP Parpol seperti bagaimana hal tersebut belum ada kaidah dan rumusnya. Karena, kata Asep, bisa saja diluar yang mendaftar justru yang mendapatkan kepercayaan dari petinggi DPP Partai.

Baca Juga: Terpilih Pimpin Organisasi XTC Kota Tasikmalaya, Adi Riadi Akan 'Binasakan' Anggota yang Bikin Onar

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah