"Jadi sampai keluar surat tugas tentunya melalui tahapan-tahapan, dan yang mengeluarkan surat tugas, surat rekomendasi dan terakhir SK pencalonan itu ada di tingkat DPP PPP, maka prosesnya lumayan panjang," tegasnya.
Hanya Satu Nama
Apip juga menjelaskan bahwa yang diterima Desk Pilkada DPW PPP Jawa Barat hanya satu nama yaitu Ivan Dicksan Hasanudin.
"Yang kami terima untuk bakal calon Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029, ada satu nama yaitu Pak Ivan Dicksan, itu yang diusulkan oleh pihak DPC PPP Kota Tasikmalaya kepada Desk Pilkada PPP Jawa Barat," tuturnya.
Baca Juga: Cara Membuat Semur Daging Sapi Kecap Gurih dan Nikmat, Ditambah Kecap Bango Makin Maknyus
Desk Pilkada DPW PPP Jabar, kata Apip, hanya mengusulkan ke DPP PPP sesuai yang diusulkan DPC PPP Kota Tasikmalaya. Jadi, terkait nanti siapa yang akan mendapatkan surat tugas itu merupakan kewenangan DPP PPP.
"Jadi kan ada yang mengusulkan satu nama, ada yang tiga sampai lima, itu bagaimana dari daerahnya. Seperti Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Sumedang karena sebagai incumben posisinya, DPC PPP tidak membuka pendaftaran," ujar Apip Ifan Permadi.***