KABAR TASIKMALAYA - Sekretaris Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya, Ing. Muhammad Rijal Ar Sutadiredja mengatakan, dalam penyelenggaraannya, Perda ini diperlukan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, baik orang tua, tokoh masyarakat, maupun pihak swasta, sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif.
Namun ia justru menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang menurutnya kurang greget, tak terlalu bersemangat. Padahal yang akan menjadi pelaksana Perda ini adalah dinas tersebut. Dilihat dari keikutsertaan pihak Disdik seperti yang 'sekenanyaa', dan kurang membaca rancangan tersebut, padahal ada banyak pasal yang bisa menjadi perdebatan.
"Tapi, ya disamping itu, pihak kita jadi lebih mudah juga dalam bekerja, karena tidak ada yang mendebat," jelas Rizal kontradiktif.
Raperda diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam hal monitoring, evaluasi, dan pengembangan pendidikan di Kota Tasikmalaya. Pun, peran media massa sebagai pengawas efektivitas penyelenggaraan Perda.
Rijal menekankan pentingnya untuk melakukan sosialisasi yang masif terhadap Raperda Pendidikan ini. Sosialisasi perlu dilakukan tidak hanya kepada para anggota DPRD dan stakeholder pendidikan, tetapi juga kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami substansi dari Raperda dan turut mengawal implementasinya di kemudian hari.