Sinyal SK Partai Golkar untuk Iwan Saputra di Pilkada Bupati Tasikmalaya 2024, Menunggu Pasangan?

- 29 Juni 2024, 11:16 WIB
Bakal Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra bersama Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Kabar Priangan/dok.
Bakal Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra bersama Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Kabar Priangan/dok. /

KABAR TASIKMALAYA - Sinyal Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar untuk Iwan Saputra sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029, tinggal menunggu usulan siapa yang akan menjadi Balon Wabup di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Sekarang beliau (Iwan Saputra-red) sedang fokus terhadap SK DPP Partai Golkar untuk Calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029, dan sedang proses terhadap pasangan yaitu bakal Calon Wabup," ungkap juru bicara pemenangan Iwan Saputra, Iim Imanuloh, Sabtu 29 Juni 2024.

Iim menjelaskan bahwa sinyalemen SK Cabup Tasikmalaya untuk Iwan Saputra tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, intinya saat ini sedang proses siapa yang akan menjadi bakal calon Wakil Bupati.

"Saat ini sedang digodok untuk pendamping beliau (Iwan Saputra-red), jadi nanti siapa yang akan menjadi Cawabup tentu akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024," tuturnya.

Baca Juga: Iwan Saputra Melakukan Konsolidasi dengan Pengurus DPP PAN Kabupaten Tasikmalaya

Intinya, siapa yang akan menjadi pendamping Iwan Saputra di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Iim, hal tersebut sudah menjadi hasil final dari DPP Partai Golkar, yang jelas sosoknya akan lebih mendongkrak elektabilitas pasangan.

"Tunggu saja, yang jelas sosok pendamping beliau (Iwan Saputra-red) akan saling melengkapi dan akan membawa Kabupaten Tasikmalaya ini ke arah yang lebih baik," tegas Iim Imanuloh.

Dukungan akar rumput Partai Golkar terhadap Iwan Saputra, memang semakin solid, hal tersebut dibuktikan saat konsolidasi bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029 di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Arip: Hak Anak Harus Dijunjung Tinggi

Iwan Saputra yang kini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, adalah bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029 yang meraih survei 'top of mind' di internal Partai Golkar.

Selain dari Partai Golkar, Iwan Saputra juga mengantongi surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.

Solid

Iim juga menegaskan bahwa simpatisan, kader, pengurus Pimpinan Desa (PD) dan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se Kabupaten Tasikmalaya solid mendukung serta siap memenangkan Iwan Saputra di Pilkada Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.

Baca Juga: Dukung Ivan Dicksan, DPC PPP Tasikmalaya Dituding Utamakan Calon Non Kader. Ini Kata Sekjen

"Kami terus bergerak melakukan konsolidasi, dan dukungan dari akar rumput Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya tetap solid untuk memenangkan A Iwan Saputra di Pilkada Bupati Tasikmalaya 2024," ujarnya.

Dan Iwan Saputra, kata Iim, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan soliditas akar rumput Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya memenangkan Pilkada Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.

Saat konsolidasi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 (Kecamatan, Salopa, Jatiwaras, Cineam, Karangjaya, Manonjaya dan Gunung Tanjung), Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana mengatakan bahwa Iwan Saputra bakal calon Bupati Tasikmalaya dengan hasil survei tertinggi di internal.

Baca Juga: Supporter Jakmania Bingung Car Penginapan, Ini 5 Hotel Murah Dekat Stadion Jakarta Internasional Stadium

"Kami sebagai kader Partai Golkar tentu fatsun kepada keputusan partai, bila nanti SK Partai jatuh kepada A Iwan Saputra, maka kami solid berjuang dalam memenangkan beliau," ucapnya.

Aang juga menambahkan bilamana ada kader yang tidak sejalan dengan keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, maka sanksinya akan dicabut keanggotaannya (KTA) sebagai kader atau pengurus Partai Golkar.

"Dan bagi kader yang sedang duduk menjadi anggota fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tentu sanksinya adalah pergantian antar waktu (PAW)," pungkasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah