Khutbah Jumat: Refleksi Hari Keluarga Nasional

- 28 Juni 2024, 08:07 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat
Ilustrasi Khutbah Jumat /Nur Aziz/Foto. Kemenag RI

Baca Juga: Kreasi Masakan Mudah dan Praktis: Cara Membuat Mie Nyemek Instan, Hidangan Sempurna saat Hujan

Berbagai tantangan kehidupan  di zaman modern semakin banyak,  setiap saat bermunculan di tengah-tengah kehidupan, tendensi  sebuah tantangan yang mengancam keutuhan dan ketahanan keluarga bisa timbul macam-macam, dari yang bersifat materi-konsumtif, hingga merambah pada yang bersifat rohani dan kejiwaan, pergeseran persepsi terhadap nilai-nilai moral, agama dan lain sebagainya, tampaknya akan menjadi suatu kenyataan yang tidak mungkin dielakkan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun demikian bukan berarti kita harus menghindar, atau menjauhi kemajuan iptek tersebut, sehingga membuat derajat manusia menjadi turun, bodoh atau zumud, tetapi sebaliknya manusia harus menjadi lebih cerdas, lebih tanggap, pandai memilah-milah  kemana arah dan tujuan, serta pandangan hidup yang dituju pada akhirnya.

Persoalan  keluarga identik dengan persoalan pribadi, sehingga manakala kita melihat  sosok keluarga seseorang  tidak dapat diukur secara lahir dengan kacamata umum. Misalnya; sosok keluarga si A terkesan rukun-rukun saja dalam pandangan masyarakat sekitarnya, akan tetapi seringkali masyarakat dikejutkan dengan peristiwa yang terjadi pada keluarga tersebut, seperti kekerasan dalam rumag tangga ( KDRT ). Problema dan kemelut dalam intern keluarga, yang berimplikasi terhadap carut-marutnya nilai-nilai kemusiaan (dehumanisasi) dikalangan generasi muda, senantiasa muncul dan tenggelam ibarat pasang surut gelombang lautan, baik pada skala nasional maupun regional.

Setiap keluarga wajib memiliki daya tangkal, sabuk pengaman terhadap semua tantangan dan ancaman yang membahayakan, disamping perlunya upaya peningkatan pengertian dan pemahaman kembali,  untuk apa mereka berkeluarga ?. sekalipun terjadi perubahan struktur kehidupan sosial di masyarakat, bahkan terjadi pergeseran nilai-nilai, itu semua tidak menjadi masalah, karena sistem kekeluargaan dalam Islam secara mendasar telah digariskan dalam alquran surat Ar-Rum ayat 21) yang artinya : “ Diantara tanda-tanda kebesaran Allah, ialah menciptakan untuk kamu dari jenismu, pasangan-pasanganmu supaya cenderung hatimu kepadanya, dan Allah menjadikan diantara kamu kasih sayang dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi mereka kaum yang berpikir tentang keindahan ciptaan Allah.”

Baca Juga: Meski Muncul Nama Nurhayati, DPC PPP Kota Tasikmalaya Bulat Usung H Ivan Dicksan

Bentuk apa saja yang sifatnya membahayakan kehidupan manusia, apakah sistem pergaulan - kekeluargaan diluar garis yang ada, adalah merupakan suatu pelanggaran, baik secara moral maupun hukum.  Maka apa yang disebut sebagai sistem “kekeluargaan terbuka”, dalam ajaran Islam tidaklah dikenal. Walaupun adanya berbagai bangsa dan suku-suku, atau kondisi  masyarakat yang pluralitas heterogen, hanyalah suatu perbedaan etnis, yang dalam Islam merupakan hikmah untuk persatuan dan kesatuan dalam ikatan “ummatan wahidatan,” serta untuk saling kenal-mengenal diantara sesamanya.

Keharusan untuk memelihara dan menyelamatkan generasi muda sebagai anggota keluarga dan mempertahankan keutuhan keluarga, adalah merupakan bagian dari tugas dan kewajiban kita untuk menjaga martabat agama dan kehormatan pribadinya sebagai bagian integral dari refleksi hari keluarga nasional.***

Penulis : HE Mahpuddin Noor (Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

 

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah