Saudi: Sebagian Besar Korban Meninggal pada Musim Haji 2024 Tak Kantongi Visa Haji

- 21 Juni 2024, 08:00 WIB
Lautan jemaah haji dari penjuru dunia yang tengah melaksanakan tawaf ifadah maupun tawaf wada, memadati pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Mekah, Kamis, 20 Juni 2024 dini hari./ PR/  Eri Mulyani
Lautan jemaah haji dari penjuru dunia yang tengah melaksanakan tawaf ifadah maupun tawaf wada, memadati pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Mekah, Kamis, 20 Juni 2024 dini hari./ PR/ Eri Mulyani /

Baca Juga: Tiga Nama Ini Berpeluang Mengantongi Surat Tugas DPP PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

6. Sanksi Hukum

Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tanpa visa haji, seperti biro perjalanan atau penyelenggara haji, juga dapat dikenakan sanksi hukum oleh pemerintah Indonesia.

Melakukan ibadah haji tanpa visa haji resmi merupakan tindakan yang berisiko tinggi dan tidak dianjurkan. Jemaah yang ingin melaksanakan haji disarankan untuk mengikuti prosedur resmi dan menggunakan jasa penyelenggara haji terpercaya yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pada musim haji 2024 ini tercatat setidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia karena terdampak cuaca panas saat menjalankan haji di Arab Saudi, demikian dilaporkan AFP sebagaimana dilansir dari Sputnik. Dari jumlah tersebut, 323 orang merupakan warga negara Mesir, 40 orang dari Yordania dan 35 orang dari Tunisia.***

Halaman:

Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah