Baca Juga: Khutbah Jumat: Filosofi Dibalik Ibadah Haji
![Per tanggal 17 Juni 2024, tercatat sebanyak 128 orang jamaah haji Indonesia meninggal dunia](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/186x107:1012x562/x/photo/2024/06/19/848748257.jpg)
Melakukan ibadah haji tanpa visa haji resmi dari pemerintah Arab Saudi akan mendapatkan berbagai konsekuensi dan resiko yang serius. Berikut beberapa resiko yang dapat ditimbulkan:
1. Ditolak Masuk Arab Saudi
Resiko paling utama adalah jemaah akan ditolak masuk ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi memiliki regulasi ketat terkait ibadah haji, dan visa haji merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki jemaah untuk memasuki negara tersebut. Tanpa visa haji, jemaah tidak akan diizinkan melewati bandara dan imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga: Biaya Naik Haji Tak Boleh Hasil Pinjaman dari Bank. Dedi Mulyadi: Termasuk Pinjam dari Bank Emok
2. Deportasi dan Denda
Jika jemaah terdeteksi masuk ke Arab Saudi tanpa visa haji, mereka berisiko dideportasi kembali ke negara asal. Proses deportasi dapat memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, jemaah juga bisa dikenakan denda oleh otoritas Arab Saudi.
3. Kehilangan Hak dan Jaminan
Jemaah yang berhaji tanpa visa haji tidak terdaftar secara resmi dalam sistem haji Arab Saudi. Hal ini berarti mereka tidak mendapatkan hak dan jaminan yang diberikan kepada jemaah resmi, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan transportasi selama di tanah suci.
4. Membahayakan Keselamatan
Berhaji tanpa visa haji rawan dengan eksploitasi dan penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah bisa menjadi korban penipuan visa, penipuan keuangan, atau bahkan perdagangan manusia.
5. Mempersulit Pengurusan Visa Haji di Masa Depan
Tindakan berhaji tanpa visa haji dapat merusak citra Indonesia di mata dunia. Hal ini dapat menimbulkan stigma negatif terhadap jemaah Indonesia dan mempersulit proses pengurusan visa haji di masa depan.