Dua Caleg Gagal di Ciamis Tertangkap Sedang Nyabu. Diciduk Bersama Tiga Orang Tim Suksesnya

7 Maret 2024, 09:19 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal memberikan keterangan pada wartawan terkait adanya oknum caleg menggunakan sabu sabu. /kabar-priangan.com/Agus Berry/

KABAR TASIKMALAYA - Dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga tim suksesnya dari Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Ciamis diamankan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Minggu, 3 Maret 2023.

Dua oknum caleg tersebut adalah ISN dan LU. Keduanya merupakan caleg yang tak lolos ke parlemen, dari hasil pemilu 2024. Mereka diciduk polisi karena kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu.

Keduanya bersama tiga orang tim suksesnya diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis di rumah ISN di Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kala itu, mereka tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan jika anggotanya telah mengamankan dan melakukan assessment terhadap lima orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Dua diantaranya merupakan caleg di Ciamis.

Baca Juga: Seorang Caleg dan Kekasihnya Terlibat Kasus Pembunuhan Wanita Muda Asal Jakarta. Mayatnya Dibuang di Banjar

“Kebetulan barang buktinya di bawah satu gram, sesuai perangkat hukumnya seperti itu, maka mereka dilakukan rehabilitasi,” kata Kapolres, Rabu 6 Maret 2024.

Dikatakan AKBP Akmal, mengenai dua orang diantara mereka itu adalah calon legislatif, pihaknya tidak melihat dari sisi tersebut. Menurut Kapolres, pihaknya hanya melihat bahwa para pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga harus diamankan.

"Kami tidak melihat dari situ, tapi kami melakukan penegakan karena yang bersangkutan menggunakan narkoba dan positif  menggunakan sabu," jelasnya, dikutip dari kabar-priangan.com.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Alam Favorit di Bandung Barat. Hits, Harga Terjangkau, Tepat untuk Liburan Sekeluarga

Bukan pengedar

Kapolres pun menyatakan bahwa lima orang yang diamankan tersebut bukan merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Kelima oknum tersebut, ditambahkan AKBP Akmal, mereka sudah direhabilitasi selama 5 hari, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran asal-usul narkoba yang digunakan tersebut.

“Sedangkan untuk jangka waktu rehabilitasinya, yang menentukan adalah dari hasil assessment tersebut, tergantung seberapa parah ketergantungan mereka. Untuk sementara mereka merupakan pengguna awal,”katanya.

Dia menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan berkaitan dengan asal sabu tersebut. “Berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, kami tidak menggali lebih jauh tentang motif penggunaan apakah karena gagal di Pemilu 2024 atau masalah lain,” pungkasnya. (Agus Berrie)***

DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di kabar-priangan.com dengan judul "Polisi Amankan Dua Oknum Caleg di Ciamis yang Diduga Gunakan Sabu"

Sumber Artikel berjudul "Polisi Amankan Dua Oknum Caleg di Ciamis yang Diduga Gunakan Sabu", selengkapnya dengan link: https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1487804513/polisi-amankan-dua-oknum-caleg-di-ciamis-yang-diduga-gunakan-sabu

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler