KABAR TASIKMALAYA - Dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga tim suksesnya dari Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Ciamis diamankan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Minggu, 3 Maret 2023.
Dua oknum caleg tersebut adalah ISN dan LU. Keduanya merupakan caleg yang tak lolos ke parlemen, dari hasil pemilu 2024. Mereka diciduk polisi karena kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu.
Keduanya bersama tiga orang tim suksesnya diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis di rumah ISN di Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kala itu, mereka tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan jika anggotanya telah mengamankan dan melakukan assessment terhadap lima orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Dua diantaranya merupakan caleg di Ciamis.
“Kebetulan barang buktinya di bawah satu gram, sesuai perangkat hukumnya seperti itu, maka mereka dilakukan rehabilitasi,” kata Kapolres, Rabu 6 Maret 2024.
Dikatakan AKBP Akmal, mengenai dua orang diantara mereka itu adalah calon legislatif, pihaknya tidak melihat dari sisi tersebut. Menurut Kapolres, pihaknya hanya melihat bahwa para pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga harus diamankan.
"Kami tidak melihat dari situ, tapi kami melakukan penegakan karena yang bersangkutan menggunakan narkoba dan positif menggunakan sabu," jelasnya, dikutip dari kabar-priangan.com.