KABAR PRIANGAN - Satpol PP bersama ormas Islam dibawah koordinasi Al Mumtaz berhasil merazia ribuan botol minuman keras (miras) di sebuah gudang di Jl. Djuanda Kota Tasikmalaya, Senin, 26 Juni 2023.
Jumlah botol miras yang berhasil dirazia Satpol PP dan Ormas Islam Al Mumtaz di sebuah gudang di Jl. Djuanda Kota Tasikmalaya itu sebanyak 9.429 botol.
Jika dikonversikan ke nilai rupiah, ribuan botol miras hasil razia Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Ormas Islam Al Mumtaz itu bisa mencapai lebih dari Rp 300 juta.
“Alhamdulillah, setidaknya 9.429 botol miras berhasil diamankan dari hasil razia Satpol PP dan Ormas Islam,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi.
Mujadi mengatakan, razia terhadap gudang miras di Jl. IR. H. Djuanda Kota Tasikmalaya tersebut merupakan hasil pengintaian yang dilakukan oleh Satpol PP bersama ormas Islam.
“Jadi kami mendapat informasi dari Ormas Islam Al Mumtaz bahwa di gudang tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras,” kata dia.
Selanjutnya, selama kira-kira satu bulan aparat Satpol PP dan ormas Islam melakukan pengintaian. “Setelah dipastikan bahwa di gudang itu menjadi tempat penyimpanan miras, maka saat itu juga kami bersama ormas Islam turun untuk melakukan razia,” kata Mujadi.