Basuki: Pemanfaatan Aset yang Terbengkalai, Pejabat Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Harus Duduk Bersama

- 25 Agustus 2023, 07:27 WIB
Dosen STIA Tasikmalaya, DR. H. Basuki Rahmat
Dosen STIA Tasikmalaya, DR. H. Basuki Rahmat /

KABAR TASIKMALAYA - Anggota Pansus Penyerahan Aset DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2014-2019, DR. H. Basuki Rahmat menegaskan bahwa proses penyerahan aset antara Pemkab ke Pemkot Tasikmalaya sudah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan rencana awal penyerahan aset.

Hal itu dikatakan Basuki Rahmat menanggapi pernyataan mantan Ketua Pansus Penyerahan Aset DPRD Kab. Tasikmalaya periode 1999-2004, Heri Hendriyana yang menyebutkan bahwa proses penyerahan aset dari Pemkab ke Pemkot tak sesuai dengan rencana awal.

Sehingga akibatnya, muncul permasalahan dan kini ada sejumlah aset yang terbengkalai, seperti eks bangunan Setda yang terletak di Jl. Pemuda serta Eks Terminal Cilembang di Jl. IR. H. Djuanda.

Baca Juga: Penyelesaian Aset dari Kabupaten ke Kota Tasikmalaya Tak Sesuai Rencana Awal, Ini Kata Ketua Pansus Pemekaran

Menurut Basuki Rahmat, secara aturan dan juga secara administrasi, termasuk juga secara politik, penyerahan aset tersebut telah selesai, dimana aturannya pun dituangkan dalam Perda yang diterbitkan oleh pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.

“Kalau sekarang ada sejumlah aset yang terbengkalai, itu hanya masalah pemanfaatannya saja. Jangan campuradukan antara penyerahan aset dengan masalah pemanfaatannya,” kata Basuki.

Basuki kemudian menjelaskan bahwa dalam hal penyelesaian aset ini, sudah dilakukan dengan tiga tahapan, sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh Pansus DPRD Kab. Tasikmalaya periode 1999-2004.

Baca Juga: Budayawan Tasikmalaya Usulkan Nama Tol Batik Cap untuk Tol Bandung – Tasik – Cilacap, Bukan Tol Getaci

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah