Tunjangan PNS Akan Dihapus. Ini Daftar Tunjangan ASN yang Akan Dihilangkan

- 13 September 2023, 09:34 WIB
Tunjangan PNS akan dihapus dan pemerintah akan menggantinya dengan gaji tunggal.
Tunjangan PNS akan dihapus dan pemerintah akan menggantinya dengan gaji tunggal. /

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Oknum Guru SMP di Pangandaran Melelang Puluhan Laptop Sekolah Demi Judi Online. Kerugian Mencapai Rp300 Jutaan

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah