Sadis, Orangtua Kandung Siksa Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Dunia. Polisi Tetapkan Jadi Tersangka

- 4 Desember 2023, 20:02 WIB
Polres Tasikmalaya menetapkan kedua orang tua kandung dari anak berkebutuhan khusus (ABK) warga Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang tewas tidak wajar hingga jasadnya diautopsi polisi, Senin 4 2023).
Polres Tasikmalaya menetapkan kedua orang tua kandung dari anak berkebutuhan khusus (ABK) warga Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang tewas tidak wajar hingga jasadnya diautopsi polisi, Senin 4 2023). /Arid M Fitrian/

KABAR TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua orangtua kandung dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tewas tidak wajar hingga jasadnya diautopsi polisi sebulan lalu.

Kedua orangtua kandung ABK tersebut, yakni ibu korban, SM (50) dan ayahnya BK (61) warga Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini tidak bisa mengelak akan penyebab kematian anaknya, AN (10).

Karena berdasarkan bukti-bukti, terutama dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, polisi menemukan sejumlah luka penganiayaan hingga luka tusukan di bagian perut sebelah kanan. Diduga luka yang tembus ke bagian usus ini yang membuat sang anak berkebutuhan khusus meninggal dunia.

Kedua tersangka pun kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Mereka berdua terancam pasal Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Akibat Kematiannya yang Janggal

"Korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus ini mendapatkan kekerasan secara fisik dari kedua orangtuanya sejak Agustus 2023 sampai 12 Oktober 2023. Kekerasan itu dilakukan oleh keduanya secara bergantian di rumahnya," jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Hariyanto, saat menggelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya, Senin (4/12/2023).

Kekerasan itu dipicu oleh kekesalan kedua orangtuanya manakala sang anak malah menangis saat akan dimandikan dan diberi makan. Kekerasan yang dilakukan dengan cara memukul, mencubit, menarik paksa baju hingga terbentur kepalanya.

Tidak hanya itu, keduanya juga dengan tega memukul korban dengan alat seperti gayung, kayu, sapu hingga sendok. Dari hasil otopsi pun ditemukan, selain luka memar juga ada luka robek di bagian perut yang disebabkan oleh benda tajam hingga melukai organ vitalnya.

Baca Juga: Ida Wahida Hidayati Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Banjar. Dilarang Melakukan Empat Hal Ini

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah