KABAR TASIKMALAYA - Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penataan PKL di Alun-alun Singaparna menjadi Destinasi Wisata mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Singaparna, H. Teten Sudirman.
Menurut Teten, rencana pemerintah untuk mengatasi kesemrawutan PKL di Alun-alun Singaparna ini patut diberikan apresiasi. Namun menurutnya, ide atau gagasan menjadikan para PKL sebagai destinasi wisata tersebut bukanlah gagasan yang baru.
Sebab kata dia, gagasan itu bahkan telah diaplikasikan beberapa tahun lalu. “Konsep ini pernah dilakukan, yaitu saat Kabupaten Tasikmalaya menghadapi penilaian lomba kebersihan Kota Adipura,” katanya.
Saat itu, kata Teten, para PKL yang berada di seputar Alun-alun dan trotoar seputar Pasar Singaparna direlokasi ke ruas Jl. Pancawarna (dari sudut Alun-alun Tenggara hingga jalan/kampung Panayagan).
Baca Juga: Sebelum Tol Getaci Ada, Pemkab Tasikmalaya Diminta Menata Kawasan Singaparna
Tujuannya, kata Teten, adalah untuk mensterilkan lokasi tersebut (seputar alun-alun dan trotoar pasar) dari keberadaan PKL yang membuat kumuh. Dan lokasi baru para PKL di Jl. Pancawarna itu di pintu gerbangnya diberi label "Pasar Wisata".
Namun apa yang terjadi selanjutnya? Piagam Adipura tidak kesampaian semetara para PKL memenuhi lagi lokasi seputar Alun-alun dan trotoar pasar. Sedangkan tempat relokasi sementara hingga kini masih eksis.
Relokasi Pasar dan Terminal
Menurut Teten, untuk menata kawasan Alun-alun Singaparna sebagai pusat ibukota kabupaten, maka terlebih dulu harus merelokasi pasar dan terminal ke tempat yang baru. Dengan catatan merelokasi pasar itu, selain pasar milik Pemkab juga termasuk pasar milik swasta.