Ratusan Pejuang Perubahan di Tasikmalaya Demo di KPU dan Bawaslu. Tuntut Hasil Pemilu Dibatalkan

- 24 Februari 2024, 09:29 WIB
Ratusan pejuang perubahan Kota Tasikmalaya menggelar aksi di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Masa aksi juga sempat membakar ban bekas dan menurunkan APK caleg yang terpasang di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Jumat (23/22/2024).*
Ratusan pejuang perubahan Kota Tasikmalaya menggelar aksi di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Masa aksi juga sempat membakar ban bekas dan menurunkan APK caleg yang terpasang di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Jumat (23/22/2024).* /kabar priangan/Asep MS/

Sempat mendapat penolakan dari pihak Bawaslu dengan alasan penurunan alat peraga kampanye harus melibatkan berbagai pihak, menimbulkan ketegangan antara massa aksi dengan pihak bawaslu.

Baca Juga: 5 Alat yang Wajib Dibawa Saat Camping di Gunung Papandayan, Pilih Merek Eiger atau Consina?

Akibatnya massa aksi melakukan aksi bahan bakar gas sehingga aksi semakin panas. Beruntung dengan difasilitasi pihak kepolisian, pihak Bawaslu dan perwakilan massa aksi melakukan pembahasan terkait hal itu dan akhirnya Bawaslu Kota Tasikmalaya tidak melarang massa aksi untuk menurunkan gambar caleg tersebut. Setelah merobek dan menurunkan gambar salah satu caleg, massa aksi dengan tertib membubarkan diri.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan Terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi, pihaknya sebagai salah satu lembaga pemilu yang mempunyai pimpinan, yaitu Bawaslu pusat , tuntutan tersebut akan disanpaikan ke Bawaslu Pusat.

"Ya semua tuntutan masyarakat yang sudah kami terima ini kami ajukan ke Bawaslu pusat," katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah