"Mengingat pelaku dan korban ini masih anak-anak di bawah umur, kami turun tangan untuk memulihkan psikologisnya. Sementara untuk penanganan hukumnya masih berjalan di kepolisian," kata Ato.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengaku, pihaknya memang tengah mengusut kasus perundungan tersebut. Usai memeriksa saksi, korban dan pelaku, prosesnya dilakukan melalui tahapan diversi. Apalagi para keluarga kedua pihak telah mengajukan untuk diversi.
"Kami sudah melakukan prosesnya, tinggal menunggu keputusan dari pengadilan," ujar Ridwan.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui untuk motif kejadian perundungan ini didasarkan karena anak-anak sedang bercanda. Berdasarkan keterangan para pihak, mereka memang saat itu sedang bermain, karena mereka sudah saling kenal. Bahkan di antaranya ada yang masih keluarga.
"Jadi kata mereka itu adalah bercanda. Namun untuk saat ini ada pihak yang mengkategorikan itu sebagai aksi bullying," ujar Ridwan. (Aris Mohamad Fitrian)***
DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di kabar-singaparna dengan judul “Kasus Bullying Locok Kaki Bikin Heboh, Polisi dan KPAID Turun Tangan Tangani Kasusnya”
Sumber Artikel berjudul "Kasus Bullying Locok Kaki Bikin Heboh, Polisi dan KPAID Turun Tangan Tangani Kasusnya", selengkapnya dengan link: https://kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com/kabar-singaparna/pr-3237862244/kasus-bullying-locok-kaki-bikin-heboh-polisi-dan-kpaid-turun-tangan-tangani-kasusnya