Di awal tahun 2024, pihak RSUD memutuskan memberhentikan pelayanan pasien Jamkesda dari Kabupaten Tasikmalaya ini, jika Pemkab Tasikmalaya tak segera membayar utangnya tersebut. Atas ultimatum itu, Pemkab Tasikmalaya kemudian bersedia menyicil utang sebesar Rp 1,5 miliar dengan permohonan agar layanan pasien Jamkesda tak dihentikan.
Namun dengan pembayaran yang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut, pihak RSUD memutuskan akan memberikan layanan pasien Jamkesda hanya sampai Bulan Maret.
Baca Juga: Ternyata Ini 7 Makanan yang Membuat Kenyang Lebih Lama! Wajib Dicobain Ketika Sahur
Mengingat Bulan Maret saat ini sudah hampir habis, pihak Pemkab kemudian mengajukan agar layanan ini diperpanjang hingga Bulan Desember 2024 dengan janji akan membayar utang sebesar Rp 1,5 miliar di APBD Perubahan.***