Utang Pemkab Rp 12 Miliar, Layanan Jamkesda Warga Kabupaten Tasikmalaya di RSUD dr Soekardjo Terancam Terhenti

- 28 Maret 2024, 08:30 WIB
RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Utang Pemkab Rp 12 Miliar, Layanan Jamkesda Warga Kabupaten Tasikmalaya di RSUD dr Soekardjo Terancam Terhenti
RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Utang Pemkab Rp 12 Miliar, Layanan Jamkesda Warga Kabupaten Tasikmalaya di RSUD dr Soekardjo Terancam Terhenti /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR TASIKMALAYA - Persoalan utang pembayaran Jamkesda dari Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya masih terus bergulir. Setelah sebelumnya pihak RSUD dr. Soekardjo memberikan tenggat waktu layanan Jamkesda bagi warga Kabupaten Tasikmalaya hingga Maret 2024, kini pihak Pemkab Tasikmalaya kembali mengajukan permohonan agar layanan pasien Jamkesda ini dapat diperpanjang hingga Desember 2024.

Sebagai pembayarannya, Pemkab Tasikmalaya akan membayarkan utang Jamkesda kepada RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp 1,5 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Surat permohonan kerjasama layanan Jamkesda tersebut dilayangkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto, MM. Kes kepada Direktur RSUD dr. Soekardjo pada Selasa, 26 Maret 2024.

Menindaklanjut surat tersebut, pihak RSUD dr. Soekardjo pun langsung menggelar rapat internal pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo Rp13 Miliar, Dewas: Tak Ada Kepastian, Layanan Jamkesmas Distop

Berdasarkan hasil rapat, pihak RSUD keberatan atas permohonan dari Pemkab Tasikmalaya tersebut, mengingat utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD atas layanan Jamkesda sudah sekitar Rp 12 Miliar dan hingga kini belum terbayarkan.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, DR. H. Undang Sudrajat mengatakan, dari hasil rapat, permohonan tersebut ditolak mengingat janji pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar yang akan dibayarkan pada APBD Perubahan itu, paling hanya bisa membiayai pengobatan pasien Jamkesda selama 3 bulan saja.

“Dari pengalaman kemarin, uang sebesar Rp 1,5 miliar yang telah dibayarkan oleh Pemkab Tasikmalaya, ternyata hanya untuk berobat pasien dari Bulan Januari sampai Maret,” kata dia.

Baca Juga: Dua Nama Kader PAN Diprediksi Bidik Kursi Wawalkot, Bagaimana Kabar Balon PKS?

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x