Ada Apa Dibalik Surat Edaran Bulan Ramadhan Wali Kota Tasikmalaya? Podcast 'KP' bersama Al Mumtaz dan FPI

- 29 Maret 2024, 13:00 WIB
Sekjend Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) Ustaz Abu Hazmi (kiri) hadir di podcast Kabar Priangan yang dipandu oleh M Ridwan.*
Sekjend Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) Ustaz Abu Hazmi (kiri) hadir di podcast Kabar Priangan yang dipandu oleh M Ridwan.* /tangkap layar youtube kabar priangan/

 

KABAR TASIKMALAYA  - Surat Edaran (SE) Nomor 400/SE.023/Kesra/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul fitri 1445H menjadi perbincangan hangat pada Podcast Kabar Priangan pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam podcast tersebut, Redaktur Kabar Priangan Moch Ridwan berdiskusi langsung bersama dua tokoh dari ormas Islam yaitu Sekjend Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) Ustaz Abu Hazmi dan Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Tasikmalaya, Ustaz KH Yanyan Albayani.

Diketahui, Al Mumtaz merupakan wadah komunikasi beserta silaturahim dari gabungan komunitas aktivis dan dakwah Islam yang terdiri dari berbagai organisasi. Al Mumtaz rutin menggelar kegiatan Ammar Ma'ruf Nahi Munkar di Kota Tasikmalaya, termasuk pada bulan suci Ramadhan.

Terkait Surat Edaran (SE) Nomor 400/SE.023/Kesra/2024 berisi poin-poin penting seperti kegiatan di bulan Ramadhan, larangan operasional tempat hiburan, hingga jam operasional tempat makan.

Baca Juga: Podcast Kabar Priangan Bersama DR. H. Basuki Rahmat. Pemekaran Desa Lebih Relevan Ketimbang Pembentukan DOB

Namun, implementasi atau penerapan pada faktanya masih sangat jauh. Di bulan yang suci ini masih terdapat kegiatan-kegiatan yang melanggar pada pedoman tersebut.

"Ini masih menjadi catatan dan evaluasi di masyarakat, mungkin mayoritas masyarakat belum ada yang tahu. Karena fakta di lapangan, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang tidak mematuhi. Kemudian banyak warung makan yang sudah buka. Padahal harusnya buka jam 16.00 WIB, dan banyak yang makan (nyemen) juga di situ. Permasalahannya mungkin dari sosialisasi atau kesadaran masyarakat," kata Abu Hazmi.

Kendati demikian, Abu Hazmi mengapresiasi Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sudah mengeluarkan surat edaran tersebut agar terciptanya khidmat pada bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x