Pasangan Murjani dan Nanang Nurjamil Siap-siap Lakukan Class Action Bila Permohonannya Tak Direspon KPU

- 18 Mei 2024, 15:00 WIB
Murjani (kanan) dan Nanang Nurjamil saat menggelar konferensi pers Kamis 16 Mei 2024.*
Murjani (kanan) dan Nanang Nurjamil saat menggelar konferensi pers Kamis 16 Mei 2024.* /Kabar-tasikmalaya.com/Irman Sukmana

Untuk itu Murjani dan Nanang Nurjamil berharap KPU dapat mempertimbangkan ulang keputusan tersebut dan memberikan perpanjangan waktu agar mereka dapat memenuhi persyaratan dukungan yang ditetapkan. "Kita berharap usulan kami dapat dipertimbangkan, agar proses demokrasi berjalan dengan adil," kata dia.

Seperti diketahui, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, yaitu Murjani dan Nanang Nurjamil dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU Kota Tasikmalaya saat mendaftar karena berkas-berkas persyaratan yang diajukan tak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.l

Berkas yang diserahkan oleh tim pasangan H. Murjani dan H. Nanang Nurjamil pada tanggal 12 Mei 2024 hanya mengumpulkan 6.213 dukungan. Sementara syarat untu mencalonkan diri melalui jalur perseorangan minimal 40.375 dukungan.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah