“Kita lihat saja di pemilu legislatif 2024 kemarin, praktik-praktik politik uang begitu vulgar dilakukan. Tanpa malu dan tanpa takut. Sampai-sampai ada istilah ‘tusuk sate’ segala. Ironisnya, ketika kami laporkan ke Bawaslu, eh lembaga ini diam saja,” kata Nanang.
Dia khawatir, Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini akan berakhir di MK. “Kita juga harus terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa suap menyuap itu hukumnya haram. Ganjarannya Neraka,” katanya.***