"Saya melihat tidak ada keberpihakan (Pemkot Tasikmalaya-red) banyak monumen-monumen yang terlantar padahal memiliki sejarah yang mumpuni, misalkan monumen Koperasi terbengkalai, Monumen Veteran di depan salah satu pusat pembelanjaan, tak terawat," kata Tatang Pahat menjelaskan.
Mungkin juga, Tatang melanjutkan, banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui dimana letaknya Tugu Nol Kilometer Kota Tasikmalaya. Sama halnya dengan monumen lahirnya Divisi Siliwangi yang berada di depan alun-alun Kota Tasikmalaya.
"Keberpihakan perihal benda-benda bersejarah termasuk monumen karena di dalamnya termaktub sejarah terkait perilaku masyarakat juga termasuk gejolak politik, ekonomi dimana peringatan itu dibuat," tegasnya.
Baca Juga: Pasti Enak! Camilan Otak-otak Tahu Ala Tri Pujis, Youtuber Masakan. Inilah Cara Membuatnya
Dengan demikian, kata dia, implementasi Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya yang dikeluarkan Pemerintah, sudah semestinya Pemkot Tasikmalaya harus terlihat keberpihakan terhadap situs, monumen yang memiliki sejarah.
"Seharusnya keberpihakan Pemkot Tasikmalaya khususnya, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) lebih terlihat nampak, tapi kan belum nampak juga," ucapnya.
Tatang juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk memasukan kurikulum muatan lokal tentang sejarah-sejarah yang telah terjadi di Kota Tasikmalaya dengan bukti adanya situs dan monumen bersejarah.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Senjata Paling Ampuh Hanyalah Doa
"Ini kan bisa jadi muatan lokal, dan memberikan wawasan terhadap para pelajar mengenai sejarah yang telah terjadi di Kota Tasikmalaya, sehingga mereka memiliki kebanggaan juga menanamkan jiwa-jiwa patriotisme," pungkasnya.***