Sebelum Dilantik, 50 Anggota DPRD Garut Terpilih Wajib Lapor Harta Kekayaan ke KPK. Jika Tidak, Ini Resikonya

- 19 Juni 2024, 08:14 WIB
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin ingatkan anggota DPRD terpilih untuk melaporkan harta kekayaaan ke KPK sebelum pelantikan.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin ingatkan anggota DPRD terpilih untuk melaporkan harta kekayaaan ke KPK sebelum pelantikan. /Antara

Ia menyampaikan, bagi anggota legislatif terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN, maka namanya tidak akan ditulis saat penyampaian Surat Keputusan KPU kepada Gubernur melalui Bupati.

"Di PKPU tidak ada sanksi kaitan itu, tapi kalau tidak dipenuhi ini langkahnya, namanya tidak ditulis ketika penyampaian SK KPU kepada Gubernur melalui Bupati," katanya.

Ia menyampaikan, sejauh ini KPU Garut sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun calon legislatif terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah