STHG Jalin Kerjasama dengan PBH Peradi Tasikmalaya

9 Juni 2023, 17:09 WIB
Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily bersama PLT Ketua STHG, Ketua Posbakum, para dosen, serta BEM dan UKM STHG selepas penandatanganan MOU. * /kabar-priangan/istimewa

 

KABAR TASIKMALAYA - Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya dalam melatih kemahiran hukum mahasiswa.

Melalui Nota Kerjasama itu, maka dalam rangka menghadapi Libur Tahun Akademik 2023/2024 nanti, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya.

Penandatanganan Kerjasama pun dilakukan di Aula STHG, Jl. KH. Lukmanul Hakim No. 17 pada Jum'at, 9 Juni 2023, disaksikan Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.

Baca Juga: Prakatas Dorong Pemkot Fasilitasi Perangkat Modern

Plt Ketua STHG, Nurjani mengatakan kerjasama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, STHG mencoba memakai jalur MBKM Mandiri.

"Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos Bantuan Hukum PBH Peradi Tasik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama," kata Jani.

Baca Juga: Pemahaman Terhadap Konsep Keadilan Restoratif Perlu Diperkuat

Meski demikian, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. Tetapi hanya yang mau ikut saja yang tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa.

"Ya tidak wajib. Bagi yang mau ikut saja," ujarnya. Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana siap melaksanakan kerjasama ini karena sepatutnya para mahasiswa bisa mempraktikan Ilmunya dengan berlatih sejak dini.

PBH Peradi Tasikmalaya sangat terbuka bagi mahasiswa STHG untuk belajar memperdalam Ilmu Hukum dalam tataran praktek.

"Kami telah kerjasama dengan PN dan PA Tasik Kota maupun Kabupaten, termasuk di Ciamis, Banjar dan Indramayu. Disana ada Posbakum yang bisa diisi mahasiswa STHG," ucap Mulyana.

Selepas penandatanganan kerjasama, perwakilan PBH Peradi, Sovi memberikan penerangan terhadap mahasiswa tentang apa itu PBH dan garapan PBH yang konsen dalam bantuan hukum untuk rakyat miskin.****

kabar-priangan/istimewa
Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily bersama PLT Ketua STHG, Ketua Posbakum, para dosen, serta BEM dan UKM STHG selepas penandatanganan MOU. *

Editor: Irman Sukmana

Tags

Terkini

Terpopuler