LPS Sosialisasikan Mandat Baru UU P2SK. Purbaya: Memperkuat Arah Koordinasi Antar Otoritas di Sektor Keuangan

- 21 Juni 2023, 09:39 WIB
Ketua Dewan Komisaris LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berfoto seusai diskusi tentang UU P2SK
Ketua Dewan Komisaris LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berfoto seusai diskusi tentang UU P2SK /dokumen LPS/

Baca Juga: Princess Alexa, Alumni SMPN 1 Kota Tasikmalaya Lolos Audisi Indonesia's Got Talent 2023

Didik Madiyono memaparkan tentang Resolusi Bank khususnya dalam alur penanganan dan Penyelesaian Bank sesuai UU P2SK yaitu bank dalam pengawasan normal, bank dalam penyehatan dan bank dalam resolusi.

"Rencana resolusi ini semua bank wajib membuat resolution plan. Untuk bank yang belum ada resolusi, kita sosialiasi untuk penyusunannya. Karena mencegah kegagalan bank itu lebih baik daripada mengobati kalau gagal. Jadi pendekatan kita adalah dalam usaha penyehatan," tukas Didik.(Rls)***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah