"Kami harap para orangtua siswa dan guru tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi," tegas Engkos.
Hingga kini pihaknya belum bertemu dengan guru maupun para orangtua murid SDN Pakemitan 3 dan SDN Pakemitan 1. Rencananya, pihaknya akan menemui pihak guru nanti tanggal 30 Juli 2023. Dimana para pengacara bersama kliennya akan hadir berkumpul dengan orangtua siswa.
Baca Juga: Tim PKM Unsil Tasik Ajak Masyarakat Optimalkan Tanaman Obat
"Jika ada hal-hal yang tidak mengerti silakan komunikasikan kepada kami,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya ini.
Dirinya bersama 4 pengacara lainnya mengaku sangat merasakan apa yang saat ini dirasakan oleh para guru, yang hampir setiap hari didatangi orangtua siswa guna menanyakan pengembalian uang tabungan tersebut.
Soal keluh-kesah para guru ini pun telah disampaikan kepadanya. "Untuk itu, kami mohon doanya kepada para guru maupun orangtua siswa. Mudah-mudahan 30 Juli 2023 nanti apa yang kita harapkan bisa terlaksana,” jelasnya.(Aris Mohamad Fitrian)***