KASUS Tabungan Siswa yang Mandek, Mantan Kepala SDN Pakemitan 1 dan 3 Gunakan Lima Pengacara

- 27 Juli 2023, 22:50 WIB
Engkos Kosasi bersama empat pengacara lainnya akan turun tangan menangani kasus uang tabungan yang digunakan kepala sekolah di SD tersebut,*
Engkos Kosasi bersama empat pengacara lainnya akan turun tangan menangani kasus uang tabungan yang digunakan kepala sekolah di SD tersebut,* /

KABAR TASIKMALAYA - Mantan Kepala SDN Pakemitan 1 dan SDN Pakemitan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, IS, yang diduga menggelapkan uang tabungan para siswanya, kini menunjuk lima orang pengacara.

IS menunjuk lima pengacara tersebut dengan tujuan untuk membantunya menghadapi para orangtua siswa dan guru dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab dirinya disangkakan telah membawa uang tabungan siswa yang jumlahnya hampir Rp 800 juta.

Kuasa Hukum IS, Engkos Kosasih pun angkat bicara soal kasus yang tengah melilit kliennya ini. Kata dia, mantan Plt Kepala Sekolah tersebut telah menunjuk para pengacara untuk mendampinginya dalam menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Uang Tabungan Siswa Dibawa Eks Kepala Sekolah, Orangtua ‘Geruduk’ SD Pakemitan 1 dan 3 Ciawi

Sebanyak lima pengacara, termasuk dirinya, telah ditunjuk untuk membantu dalam menghadapi para orangtua siswa dan guru guna menyelesaikan permasalahan yang kini sedang dialaminya.

"Jadi klien kami ini berjanji akan mengembalikan uang tabungan siswa pada Minggu ini, 30 Juli 2023. Kami minta doa dari para guru dan orangtua siswa agar bisa menyelesaikan masalah ini. Klien kami sekarang di Bandung lagi berupaya mencari uang,” jelas dia, Kamis (27/7/2023).

Pihaknya berharap, mudah-mudahan sesuai tanggal yang dijanjikan ini nanti bisa membereskan apa yang selama ini diminta oleh para guru dan orangtua siswa.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Sedang Tidak Baik-baik Saja. PMII: Hari Jadi, Harus Jadi Bahan Evaluasi dan Introspeksi

Engkos menerangkan, menurut pengakuan kliennya bahwa yang bersangkutan memakai uang tabungan murid itu di dua sekolah itu kurang lebih Rp 700 juta. Maka, pihaknya pun memohon kepada para guru dan orangtua murid di kedua SDN tersebut untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah