Siapa Dalang Dibalik Aksi Dukungan 13 Anggota Satpol PP Garut Terhadap Gibran? Bawaslu Selidiki Kasusnya

- 11 Januari 2024, 08:49 WIB
Salah seorang anggota Satpol PP Garut tengah menjalani pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Garut di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler kaitan dengan aksi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/1/2024).*
Salah seorang anggota Satpol PP Garut tengah menjalani pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Garut di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler kaitan dengan aksi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/1/2024).* /kabar priangan/Aep Hendy/

 

KABAR TASIKMALAYA – Kasus aksi dukungan 13 anggota Satpol PP Garut terhadap calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Kasus ini masih terus diselidiki oleh Bawaslu Garut, kendati ke 13 anggota Satpol PP tersebut telah diberi sanksi.

Bahkan kini, pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap ke 13 anggota Satpol PP Garut tersebut melebar kepada siapa dibalik dalang aksi dukungan para anggota Satuan Polisi Pamong Praja tersebut terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Untuk menyelidiki hal itu, Bawaslu secara marathon memeriksa ke 13 anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam pembuatan video deklarasi dukungan terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka. Pemeriksaan dilaksanakan mulai Rabu, 10 Januari 2024 di Sekretariat Bawaslu Garut di Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid menyebutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP dilakukan secara bertahap. Untuk hari Rabu kemarin, ada lima anggota Satpol PP Garut yang diperiksa.

Baca Juga: Video Dukungan Anggota Satpol PP Garut ke Salah Satu Cawapres Bikin Heboh. Ketua DPC PDIP Datangi Satpol PP

"Sebagaimana kita ketahui, dalam video yang beredar ada 13 orang anggota Satpol PP yang terlibat dalam aksi deklarasi dukungan terhadap salah satu cawapres. Namun untuk hari ini, baru 5 orang yang kita panggil dan mintai keterangan,” ujar Ahmad, Rabu 10 Januari 2024.

Disebutkannya, pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP memang dibagi dalam 3 waktu yang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan personil di Bawalu Garut yang bisa melaksanakan pemeriksaan untuk mengorek keterangan dari 13 anggota Satpol PP tersebut.

Untuk yang 8 orang lagi, imbuh Ahmad, pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis  terhadap 5 orang dan sisanya sebanyak 3 orang akan diperiksa pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga: Waspada! Inilah Wilayah Zona Merah Sesar Lembang dengan Potensi Gempa Dahsyat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah