KABAR TASIKMALAYA –Bawaslu Garut secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap 13 anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam pembuatan video dukungan terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Hingga hari Kamis, 11 Januar 2024 kemarin, sudah ada 10 anggota Satpol PP yang diperiksa oleh Bawaslu Garut. Dari pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP ini ternyata terungkap bahwa yang terlibat dalam pembuatan video dukungan terhadap cawapres ini bertambah.
Ya, dari hasil pemeriksaan, jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang menjadi pelaku aksi dukungan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka, kini bertambah menjadi 14 orang.
Hal ini diungkapkan Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah. Dikatakannya, penambahan jumlah pelaku aksi dukungan yang videonya sempat viral di media sosial itu ditetapkan setelah pihaknya melakukan pengembangan klarifikasi terhadap 5 orang anggota Satpol PP pada agenda pemeriksaan hari pertama, Rabu (10/1/2024).
Dari keterangan yang diperoleh, tutur Lamlam, selain 13 anggota Satpol PP yang berada di dalam video, ada juga seorang anggota Satpol PP yang merekam aksi deklarasi dukungan tersebut. Dengan dasar keterangan itu, maka pihaknya menetapkan jumlah anggota Satpol PP Garut yang menjadi pelaku dan akan menjalani pemeriksaan menjadi 14 orang.
"Ada penambahan seorang pelaku dalam aksi deklarasi dukungan terhadap salah satu Cawapres yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP yakni yang merekam aksi tersebut. Yang merekam diketahui masih merupakan anggota Satpol PP,” kata Lamlam, Kamis (11/1/2024).
Dia menyampaikan, menyikapi adanya aksi deklarasi dukungan tersebut, pihaknya telah melakukan tahap penelusuran. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut.
Baca Juga: Hari Ini Opening Ceremony Piala Asia 2024 di Stadion Internasional Lusail Qatar Pukul 22.00 WIB