Jasad Bayi Korban Dugaan Malapraktik di Tasikmalaya Diautopsi. Kondisi Jenazah Sudah Mulai Membusuk

- 18 Desember 2023, 22:54 WIB
Jasad Bayi Korban Dugaan Malapraktik di Tasikmalaya Diautopsi. Kondisi Jenazah Sudah Mulai Membusuk
Jasad Bayi Korban Dugaan Malapraktik di Tasikmalaya Diautopsi. Kondisi Jenazah Sudah Mulai Membusuk /Asep MS/

KABAR TASIKMALAYA -Keinginan pihak keluarga korban bayi meninggal akibat dugaan malapraktik agar jenazah bayi mereka diautopsi akhirnya benar-benar dilakukan. Pihak berwajib akhirnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur terhadap jenazah bayi yang diduga korban malapraktik dari sebuah klinik yang ada di Kota Tasikmalaya.

Penggalian kubur atau ekhumasi dilakukan oleh sejumlah anggota tim forensik yang dipimpin oleh dr Fahmi dari RSUD dr Slamet Garut dilaksanakan di TPU Kampung Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (18/12/2023).

Dengan mengenakan APD lenkap, tim forensik bersama Unit Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (INAFIS) Polres Tasikmalaya Kota mulai melakukan penggalian sekitar pukul 01:00.

Petugas juga memasang garis polisi pada lokasi pelaksanaan autopsi agar pelaksanaan autopsi berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Pelatih Persib, Bojan Hodak Bawa Misi Ganda, David Da Silva Targetkan Bawa Pulang Tiga Poin dari Pulau Dewata

Walau sempat dijaga ketat petugas, sejumlah warga termasuk pihak keluarga dan kuasa hukumnya terlihat berada di lokasi sambil mengamati proses autopsi dari tempat yang diperbolehkan.

Setelah kurang lebih satu jam, pelaksanaan autopsi jasad bayi oleh tim forensik dinyatakan selesai. "Hasil autopsi belum bisa kami sampaikan sekarang, tapi poses sudah kami lakukan dengan meliputi gali kubur kemudian pemeriksaan luar dan dalam," ujar dr Fahmi.

Fahmi menjelaskan, saat dilakukan ekshumasi,kondisi jenazah sudah membusuk sehingga proses pemeriksaan tidak semudah seperti pada saat kondisi jenazah masih utuh.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Bidadari Surgamu SCTV Senin, 18 Desember 2023, Fadil Akan Buka Rahasia Demi Dapatkan Flora

"Seperti yang sudah diketahui, ini sudah agak lama ya, lebih sebulan. Jadi tidak seperti pada awalnya, tapi data-data sudah kita ambil, nanti untuk kepentingan data-data kami sampaikan ke penyidik," kata Fahmi.

Selain itu lanjut Fahmi, pihaknya juga akan melakukan pencocokan data hasil ekshumasi dengan data rekam medik. Sehingga diharapkan bisa diperoleh data yang utuh dan saling mendukung.

"Ya rekam medik kita ambil juga, nanti kita cocokan dengan apa yang sudah kita periksa, hanya pasti ada kekurangan dan kelebihan. Kelebihannya saya kira justru ada di rekam medik, karena diperiksa ketika korban masih dalam keadaan segar," jelas Fahmi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Untuk Senin, 18 Desember 2023, Beberapa Zodiak Raup Keuntungan Finansial

"Sedangkan hasil gali kubur kan sudah ada pembusukan karena sudah agak lama, tapi masih ada, nanti kita lihat apa saja yang masih ada kesesuaian dengan fakta-fakta yang kita dapatkan dari rekam medik," katanya.

Adapun lanjut Fahmi, untuk hasil forensik yang sudah dilakukan, hasilnya bisa diketahui selambat-lambatnya dalam 20 hari.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, proses ekshumasi dilakukan terhadap jasad bayi sesuai dengan yang diminta oleh pihak keluarga korban. Dengan tujuan untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Untuk Senin, 18 Desember 2023, Beberapa Zodiak Raup Keuntungan Finansial

"Kami dari Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan proses ekshumasi terhadap bayi yang sebelumnya dilaporkan dugaan adanya malapraktik di salah satu klinik yang ada di Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Ekshumasi lanjut Fetrizal dilakukan untuk mencari bukti-bukti apakah pada jasad bayi tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak. Selanjutnya kata dia, setelah ada hasil pemeriksaan dari proses autopsi, diharapkan bisa menjadi petunjuk ada atau tidaknya tindak pidana pada kasus tersebut.

Termasuk untuk gelar perkara, kita baru bisa laksanakan setelah ada hasil dari proses autopsi oleh tim Forensik. “Bahkan kalau perlu kita juga akan mendengarkan keterangan ahli untuk pengungkapan kasus ini," katanya.

Baca Juga: Raffa Alfariz, Siswa SDI Al-Azhar 33 Tasik Berhak Mewakili Indonesia di Lomba Menyanyi Internasional

Sementara itu Kuasa hukum keluarga bayi, Taufiq Rahman mengatakan, proses ekshumasi untuk pemeriksaan jenazah (autopsi) sedianya bertujuan untuk mengungkap bukti-bukti baru penyebab kematian bayi dari proses tersebut.

Namun kata dia pihaknya sangat menyayangkan tim adhoc Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang dianggap tidak serius dalam menangani kasus tersebut.

"Beda kalau tim adhoc cepat bisa mengambil keputusan, mungkin akan ada banyak hal yang masih bisa digali dari kondisi jenazah ini. Sementara sekarang sudah terjadi kerusakan pada jasad bayi yang akibatnya untuk dijadikan alat bukti agak sulit karena waktu yang terlalu lama," ujar Taufiq***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah