KABAR TASIKMALAYA– Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, SIP., M.Si serta Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Drs. Dan Satriana di Gedung Sate Bandung, Jumat, 22 Desember 2023.
Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dia juga menambahkan bahwa dari hasil evaluasi Ombudsman RI menunjukan Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 26,41 dimana pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tasikmalaya berada di Zona Kuning dengan hanya meraih nilai sebesar 63,94.
“Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi,” katanya.
Capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya ini, kata Cheka, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam memenuhi instrumen Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI dalam 4 Dimensi penilaian.
Keempat dimensi penilaian tersebut, kata dia, yaitu dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan, Dimensi output yang meliputi Persepsi Maladministrasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kuliner Terdekat di Tasikmalaya, Dengan Rating Tinggi.