KABAR TASIKMALAYA - Satuan Rreserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya kota menggelar kegiatan rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang sopir angkutan yang juga anggota Gibas warga Kota Banjar meninggal dunia pada Rabu 11 Januari 2024 lalu.
Rekontruksi dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yakni di di warung Bubur Ampera Ruko Pasar Pancasila Jalan Ahmadyani Kelurahan Legkongsari Kecamatan Tawang, dan lokasi kedua yaitu di daerah Lengkong Sari yang masih Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Proses rekontruksi sendiri langsung menyedot perhatian dari masyarakat sekitar Pasar Pancasila, termasuk pengguna kendaraan yang melewati tempat dilakukannya rekontruksi.
Bahkan Ratusan warga rela berpanas-panasan ber jam-jam guna melihat proses rekontruksi tersebut. Mereka mengaku penasaran ingin melihat wajah pelaku dan apa yang dilakukannya. "Ya penasaran saja pak, ingin lihat wajah pelakunya," ujar Andi salah seorang warga.
Melihat banyaknya warga disekitar lokasi rekontruksi, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugaspun memasang garis polisi sehingga warga dilarang memasuki area yang sudah dibatasi garis polisi.
Petugas juga sibuk mengatur lalu lintas akibat banyaknya pengendara yang memperlambat laju kendaraannya sehingga arus lalu lintas disekitar lokasi sempat tersendat.
Sekira pukul 10:00 WIB, proses rekontruksi dimulai dengan mendatangkan kedua tersangka yang sebelumnya tertahan di mobil tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Walaupun sempat mendapat teriakan dari warga, proses rekontruksi berjalan lancar baik di lokasi pertama maupun lokasi kedua.
Baca Juga: Jadwal Link Live Streaming Persebaya vs PSIS Liga 1 2023/2024: Prediksi Skor dan Lineup Pemain