Wujudkan Demokrasi Berkeadaban, Institut Agama Islam Tasikmalaya Serukan Enam Poin Maklumat Kebangsaan  

- 8 Februari 2024, 09:57 WIB
Rektor IAI Tasikmalaya Dr. Abdul Haris M. Pd menyerukan Maklumat Kebangsaan untuk menjaga pemilu yang berintegritas.*
Rektor IAI Tasikmalaya Dr. Abdul Haris M. Pd menyerukan Maklumat Kebangsaan untuk menjaga pemilu yang berintegritas.* /Kabar-tasikmalaya. Com/irman s

 

 

KABAR TASIKMALAYA – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu pemilihan presiden dan anggota legislatif, Institut Agama Islam Tasikmalaya mengeluarkan Maklumat Kebangsaan guna menjaga Demokrasi Berkeadaban dan pemilu Berintegritas.

Maklumat Kebangsaan yang dikeluarkan oleh Institut Agama Islam Tasikmalaya ini berisi enam poin dan ditandatangani langsung oleh Rektor IAIT, Dr. Abdul Haris, M.Pd pada hari Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam seruan Maklumat Kebangsaan ini, Rektor IAIT, Abdul Haris menegaskan bahwa demokrasi merupakan amanat konstitusi Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Konstitusi Indonesia menjamin hak-hak dasar warga negara untuk memilih dan dipilih, kebebasan berekspresi, serta hak untuk berpartisipasi dalam proses politik. Demokrasi bukan hanya sebuah sistem pemerintahan ia, tetapi juga merupakan nilai yang mesti dijunjung tinggi dalam membangun negara yang adil, demokratis, dan berdaulat,” kata dia.

Baca Juga: Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Santri Serukan Pelaksanaan Pemilu Damai

Selain itu, lanjutnya, demokrasi juga merupakan amanat dari para founding father negara Indonesia. Para pendiri bangsa Indonesia, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan para tokoh lainnya, telah menegaskan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi dalam pembentukan negara Indonesia.

“Mereka berjuang untuk kemerdekaan, serta menegaskan keinginan untuk membangun negara yang berdasarkan prinsip-prinsip demokratis, keadilan, dan persamaan hak, sehingga nilai-nilai dan spirit demokrasi mestilah  menjadi landasan moral dan konstitusional bagi bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Abdul Haris menegaskan, demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari warga negara, pengawasan yang kuat terhadap pemerintah, kebebasan berekspresi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah