Pembangunan Proyek Tol Getaci Molor Lagi, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kecewa. Wahid: Bertahap Saja

- 28 Mei 2024, 09:30 WIB
ilustrasi Tol Getaci. Rencana pembangunan Tol Getaci molor lagi
ilustrasi Tol Getaci. Rencana pembangunan Tol Getaci molor lagi /

KABAR TASIKMALAYA - Masyarakat Kota dan Kab. Tasikmalaya dan Priangan Timur yang semula senang dengan rencana pembangunan jalan Tol  Getaci, yaitu Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis, untuk sementara harus kembali mengelus dada dan tetap bersabar.

Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar-Tasikmalaya.com, dua konsorsium peserta lelang untuk mengerjakan proyek pembangunan Tol Getaci senilai Rp37 triliun itu dinyatakan tak lolos prakualifikasi.

Dua konsorsium yang dinyatakan tidak lolos prakualifikasi untuk pembangunan Tol Getaci itu adalah PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Mengetahui informasi bakal molornya pembangunan Tol Getaci, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid mengaku sangat menyesalkan. Sebab adanya jalan tol itu sudah sejak lama didambakan masyarakat Tasikmalaya guna menunjang aksesibilitas masyarakat dari Tasikmalaya-Bandung atau sebaliknya.

Baca Juga: Akses Jalan untuk Exit Tol Getaci di Banyuresmi Garut Sudah Siap. Tahun 2026, Sesi Pertama Ditargetkan Rampung

Selain itu kehadiran jalan tol itu juga diyakini bakal menumbuhkan simpul ekonomi baru. Apalagi sebagai penunjang, kata Wahid, Pemerintah kota Tasikmalaya hampir menyelesaikan jalan lingkar Utara.

"Kalau dalam proses lelangnya tidak ada perusahaan yang lolos prakualifikasi, ya tentu sangat  disayangkan. Karena adanya jalan tol itu sudah lama jadi dambaan masyarakat Tasikmalaya guna menunjang geliat ekonomi masyarakat," Wahid yang dihubungi di Kantor DPRD Senin 27 Mei 2027.

Ia sangat berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi agar segera  dilakukan lelang ulang dan dicarikan solusi terbaiknya. Jika misalnya anggaran sebesar Rp37 triliun yang dibutuhkan cukup besar dan tak ada perusahaan yang mampu, ia menyarankan agar pembangunan dilaksanakan secara bertahap.

Baca Juga: NuArt Sculpture Park Adakan Family Art Month, Ada Ragam Kegiatan Seni untuk Keluarga

"Bagi kami tak masalah bila trase awal yang direncanakan Gedebage-Tasik diubah jadi Gedebage-Garut sebab yang penting ada progres alias tak molor lama lagi," ujar Wahid yang juga Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya itu.

Pembebasan Lahan

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut terus berjalan.  Saat ini, penetapan lokasi (PL) jalur tol tersebut baru dilakukan sampai wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Garut, Muhamad Rahman bahkan menyatakan, sampai saat ini uang yang telah dikeluarkan pemerintah untuk membayar lahan yang terkena dampak pembangunan tol di Garut telah mencapai Rp517.574.449.113.

Baca Juga: H.M.Yusuf Resmi Terima Surat Rekomendasi dari DPP PAN untuk Maju di Pilkada 2024

Sedangkan luas lahan yang sudah dibebaskan di wilayah Garut sudah mencapai 1.856.472 meter persegi atau sekitar 185,65 hektar dengan jumlah bidang tanah 1.220.

Disebutkannya, untuk kegiatan pembayaran uang ganti untung terhadap pemilik lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci di Garut saat ini belum semuanya. Pembayaran baru dilakukan di sejumlah desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Di wilayah Kecamatan Banyuresmi, tutur Rahman, pembayaran ganti untung lahan telah dilaksanakan di  Desa Sukamukti dan Desa Tambaksari. Di Kecamatan Leuwigoong, pembayaran telah dilaksanakan di Desa Margacinta.

"Untuk di wilayah Kecamatan Leles, pembayaran lahan yang telah dilaksanakan Yani di Desa Kandangmukti dan Desa Leles. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kadungora ada Desa Karangmulya, Mandalasari, dan Hegarsari", ujar Rahman, pekan lalu.

Baca Juga: Wisata Alam Gunung Puntang dengan Pemandangan yang Indah dan Asri, Cocok untuk Camping

Dia melanjutkan, lahan yang telah dibebaskan itu tersebar di 8 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi. Lahan yang terdampak bangunan tol di Kabupaten Garut sendiri seluruhnya berada di 17 desa yang tersebar di 4 kecamatan tersebut hanya saja proses pembayaran baru bisa dilaksanakan di 8 desa.

"Selain masalah kelengkapan administrasi, ada juga sejumlah pemilik lahan yang menolak harga sebagaimana yang telah ditetapkan. Namun jumlah warga yang menolak hanya sedikit karena hampir 99,9 persen sudah setuju,” katanya.

Selain lahan milik pribadi, imbuh Rahman, dalam proses pembebasan diketahui ada beberapa tanah kas desa, jalan  umum, dan juga lahan bagian dari sekolah, pinggir sekolah yang juga terdampak. Bahkan ada juga lahan yang masuk wilayah perumahan yang juga ikut terdampak dari proyek pembangunan Tol Getaci ini.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah