Terbuka untuk Umum, Demokrat Kota Tasikmalaya Membuka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

16 April 2024, 17:48 WIB
DPC Partai Demokrat Tasikmalaya membukan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya.* /istimewa/

KABAR TASIKMALAYA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai Demokrat Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota periode 2024-2029 untuk masyarakat umum.

Pengambilan dan pengembalian formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya dibuka pada 16 hingga 28 April 2024 dan bisa diambil di Kantor DPC Partai Demokrat Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya.

"Dibuka hari ini tanggal 16 hingga 28 April dan terbuka untuk siapa saja, bagi yang berminat silahkan untuk datang ke Kantor DPC Partai Demokrat," ungkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdani, Selasa 16 April 2024.

Dan terkait Pilkada 2024, lanjut Irfan, Partai Demokrat Kota Tasikmalaya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilihan Calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Sensasi Camping di Hutan Pinus Rahong Sambil Menikmati Aliran Sungai yang Segar dan Asri

"Jadi untuk Pilkada Kota Tasikmalaya, telah dibentuk Satgas, dan kebetulan saya sendiri sebagai Ketua Satgas Pemilihan Calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029," jelasnya.

Dengan demikian, Irfan menegaskan bahwa Partai Demokrat Kota Tasikmalaya secara resmi membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berminat akan maju sebagai bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Terkait syarat-syarat yang harus dipersiapkan bagi bakal calon Wali Kota maupun bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya, kata Irfan, nanti akan diserahkan ketika mengambil form pendaftaran di kantor DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Alam Terfavorit di Bandung, Nikmati Suasana Sejuk dan Menyegarkan Bersama Keluarga

"Syarat-syarat yang harus dipersiapkan bagi yang akan mendaftarkan diri maju di Pilkada Kota Tasikmalaya, nanti akan diserahkan ketika mengambil form pendaftaran bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota," tegasnya.

Irfan juga menegaskan bahwa terkait pembukaan pendaftaran tentunya tidak ada kaitannya dengan koalisi antara Partai Demokrat dan PPP, karena kedua parpol memiliki dapur yang berbeda. "Jadi koalisi jalan, hanya terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota memiliki aturan main sendiri," tegasnya.

Dia juga menjelaskan, kriteria bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota yang diharapkan Partai Demokrat yaitu sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan dan dedikasi tinggi. "Tentunya sosok yang memiliki jiwa nasionalis dan religius, karena Kota Tasikmalaya memerlukan figur yang memiliki kapasitas," tuturnya.

Baca Juga: Resep Milk Bun Thailand, Camilan Manis yang Lagi Viral Anti Gagal!

Partai Demokrat memang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman koalisi dengan PPP, namun sampai saat ini poros tersebut belum memunculkan siapa nama pasangan yang akan di usung maju di Pilkada Kota Tasikmalaya.

Saat ini, Partai Demokrat memiliki dua kader yang mumpuni untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya diantaranya ada Ketua DPC Partai Demokrat, Anang Safa'at dan Azies Rismaya Mahpud.

"Namun, Partai Demorat membuka ruang bagi siapa saja itu internal atau juga eksternal, karena ini merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan dalam mencari sosok dan figur terbaik dari yang terbaik," pungkasnya

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler