Tujuh Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan Dua Warga di Tasikmalaya Berhasil Diciduk

- 21 Desember 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi geng motor
Ilustrasi geng motor /Dok PRFM

KABAR TASIKMALAYA - Tujuh anggota berandalan (geng) motor yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Minggu 17 Desember 2023, berhasil ditangkap, Kamis 21 Desember 2023.

Ke tujuh geng motor pelaku penganiayaan tersebut kini diamankan di Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhana Efendi mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus penganiayaan dua warga Sambongpari oleh geng motor,  pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Alhamdulillah, tujuh pelaku yang merupakan geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Tobing beberapa hari lalu berhasil kita amankan," kata Iptu Ruhana.

Baca Juga: INNALILLAHI... Aktifis Kemanusiaan Asal Garut Tewas Dianiaya Geng Motor. Istri Korban Saat Ini Sedang Hamil

Menurut Kapolsek, dari keterangan para pelaku, sedikitnya ada 12 orang yang terlibat penganiayaan  yang korbannya dua warga Sambongpari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi.

"Namun kami baru berhasil amankan tujuh orang pelaku. Sisanya masih DPO karena menurut pelaku yang berhasil kita tangkap, jumlah semuanya ada 12 pelaku," ujarnya.

Seperti diketahui, pada minggu dini hari, 17 Desember 2023, dua warga Kota Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan geng motor. Ke dua korban itu adalah Atang (39) dan Rian (33).

Baca Juga: 9 Cara Mencegah Mabuk Kendaraan. Penting Dibaca Bagi Anda yang Sering Mual dan Muntah Saat Dalam Perjalanan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x