KABAR TASIKMALAYA - Tujuh anggota berandalan (geng) motor yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Minggu 17 Desember 2023, berhasil ditangkap, Kamis 21 Desember 2023.
Ke tujuh geng motor pelaku penganiayaan tersebut kini diamankan di Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhana Efendi mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus penganiayaan dua warga Sambongpari oleh geng motor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Alhamdulillah, tujuh pelaku yang merupakan geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Tobing beberapa hari lalu berhasil kita amankan," kata Iptu Ruhana.
Menurut Kapolsek, dari keterangan para pelaku, sedikitnya ada 12 orang yang terlibat penganiayaan yang korbannya dua warga Sambongpari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi.
"Namun kami baru berhasil amankan tujuh orang pelaku. Sisanya masih DPO karena menurut pelaku yang berhasil kita tangkap, jumlah semuanya ada 12 pelaku," ujarnya.
Seperti diketahui, pada minggu dini hari, 17 Desember 2023, dua warga Kota Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan geng motor. Ke dua korban itu adalah Atang (39) dan Rian (33).