KABAR TASIKMALAYA – Dalam rangka menjaring calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya, DPC PPP Kota Tasikmalaya akan membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dari DPC PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini akan dibuka pada hari Rabu, 17 April 2024 dan ditutup pada hari Rabu, 24 April 2024.
Formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota atau Balon Wawalkot periode 2024-2029, bisa diambil melalui Desk Pilkada di Kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya, Jalan Cilembang nomor 30, Kota Tasikmalaya.
"Pembukaan dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan Balon wakil Wali Kota Tasikmalaya di mulai besok," ungkap Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin, Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: PPP dan PDIP Mulai Lakukan Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tahapan pendaftaran
Adapun tahapan Pendaftaran dan Seleksi Terbuka Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan Pendaftaran, Pengambilan dan Pengembalian Formulir Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya : 17 – 24 April 2024. Formulir bisa diambil dan dikembalikan kepada Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya di alamat Jl. Cilembang No. 30 (Kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya), Pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Pengambilan Formulir boleh oleh pihak yang diberi kuasa oleh kandidat Bakal Calon. Sedangkan Pengembalian Formulir harus oleh Bakal Calon yang bersangkutan.
Baca Juga: Resep Milk Bun Thailand, Camilan Manis yang Lagi Viral Anti Gagal!