2. Deadline Pengembalian Formulir : 24 April 2024 Pukul 00.00 WIB.
3. Syarat-Syarat yang harus dipenuhi :
a) WNI, dibuktikan dengan fotocopy KTP / Paspor ;
b) Jenjang Pendidikan, paling rendah SMA atau sederajat ;
c) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ;
d) Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana, telah secara terbuka dan jujur mengemukakan pada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana ;
Baca Juga: PKB Kota Tasikmalaya Tegaskan Belum Tentukan Bakal Calon Walikota
e) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki Kekuatan hukum tetap ;
f) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela ;
g) Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara;