Semua itu, kata Gilman, nantinya diatur dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dengan tujuan agar pemerintah memjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas di Kota Tasikmalaya.
Gilman melanjutkan, targetnya Perda ini rampung pada akhir Juli 2024. “Setelah berkonsultasi ke Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM, kami akan maraton membahas ini di internal Pansus. Kami targetkan Bulan Juli Rampung dan Agustus sudah bisa diundangkan,” katanya.***