DPRD Godok Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Gilman: Untuk Menjamin Pendidikan yang Berkualitas di Tasikmalaya

- 29 Juni 2024, 14:00 WIB
Gilman Mawarid memimpin Rapat Pansus Raperda Pendidikan di Kota Tasikmalaya.*
Gilman Mawarid memimpin Rapat Pansus Raperda Pendidikan di Kota Tasikmalaya.* /Dok Humas DPRD

KABAR TASIKMALAYA - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya, saat ini DPRD Kota Tasikmalaya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya.

Saat ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya ini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam pembahasannya, jajaran Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya baru saja pulang dari konsulitasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Ketua Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya, Gilman Mawardi mengatakan, Perda Pendidikan ini sangat penting untuk membangun pondasi yang kuat terhadap pendidikan di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Diwarnai Aksi Walk Out Pengurus DKKT

Bidang garapan tentang Perda tentang Pendidikan ini, kata Gilman, menitikberatkan pada pendidikan dasar di Kota Tasikmalaya. “Jadi salah satu konsentrasi dari Perda tentang Pendidikan ini adalah memberikan pelayanan yang maksimal untuk Pendidikan Dasar di Kota Tasikmalaya,” katanya.

Menurutnya, pendidikan dasar ini harus mendapatkan perhatian pentinga karena merupakan pondasi dasar dalam proses pendidikan di Kota Tasikmalaya. “Pendidikan Dasarnya dulu harus dioptimalkan, agar pada saat memasuki pendidikan lanjutan tinggal meneruskan,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Gilman menjelaskan, munculnya gagasan dibuatnya Perda tentang Pendidikan di Kota Tasikmalaya ini, karena pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

“Karena ada ekspektasi besar dari masyarakat, baik itu pelaku pendidikan dan juga orangtua didik yang menginginkan agar pemerintah daerah hadir untuk melayani pendidikan dasar dengan maksimal, baik yang berada di lingkungan dinas pendidikan maupun di lingkungan kementerian agama,” kata Gilman.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah