KABAR TASIKMALAYA - Kedutaan Besar RI di Moskow mengingatkan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia jangan dulu bepergian ke luar kota di tengah situasi keamanan saat ini.
Peringatan agar WNI yang tinggal di Rusia jangan dulu bepergian ke luar kota ini berkaitan dengan situasi keamanan di Rusia yang kurang kondusif akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke sejumlah daerah, seperti Rostov dan Voronezh.
"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak dalam keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut, dikutip dari ANTARA.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari.
“Karena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara,” lanjut rilis tersebut.