Perda Pendidikan, Wujud ‘Kanyaah’ DPRD untuk Warga Kota Tasikmalaya Menuju Indonesia Emas

29 Juni 2024, 17:00 WIB
Pansus Raperda Pendidikan sedang membahas mater raperda di gedung DPRD Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.* /Dok DPRD

KABAR TASIKMALAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun 2024 menjadi topik hangat yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.

Dengan pembahasan yang komprehensif dan pengkajian yang mendalam, Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya. 

Regulasi yang baik, dibarengi dengan komitmen dan kerja keras semua pihak,  akan mampu menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

Sekretaris Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidinan di Kota Tasikmalaya, Ing Muhammad Rijal Ar Sutadiredja mengatakan, Raperda Pendidikan ini memiliki potensi untuk membawa kemajuan signifikan bagi dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Arip: Hak Anak Harus Dijunjung Tinggi

Dia menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, jasmani dan rohani.

Menurut Rijal, ada tiga hal yang menjadi isu utama dalam Raperda ini, yang pertama yaitu regulasi. Seperti yang disinggung di atas, regulasi penting untuk mencapai tujuan dari pendidikan. Ia menilai terdapat beberapa kelemahan yang ada pada Perda tentang Pendidikan No. 4 tahun 2007 Kota Tasikmalaya, juga pada Undang-Undang No. 23 tahun 2014 pasal 12 tentang pembagian kewenangan. Dan beberapa peraturan atau undang-undang tentang pendidikan lainnya yang dinilai sudah tidak relevan, sehingga perlu untuk dibarengi Perda baru.

Ini merupakan inisiatif atau prakarsa DPRD yaang sudah melewati prolegda dan kajian akademik, dan merupakan bentuk "kanyaah" pemerintah terhadap generasi yang akan datang khususnya di Kota Tasik, untuk membagung Indonesia emas.

Isu selanjutnya adalah kebijakan atau solusi mengenai permasalahan pendidikan yang ada di Kota Tasikmalaya. Misalnya diskriminasi antara sekolah swasta dan negeri, atau antara Disdik dengan kemenag.

Baca Juga: Liburan Butuh Pengiapan? 5 Rekomendasi Hotel di Bandung Rp500 Ribuan dengan Fasilitas Kolam Renang

Melalui Perda ini harapannya Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan bisa ikut serta memeretakan pendidikan. Misalnya pembagian PIP yang merata, terutama di sekolah Madrasah. Karena secara kewenangan, setelah berkonsultasi dengan Kemenkumham Jabar, Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan kebijakan bahkan hibah kepada sekolah yang berada dalam wewenang Kemenag.

"Jadi kalau kita mau memberikan bantuan, harus kirim ke pusat (Kemenag RI) terlebih dahulu, baru nanti oleh kementrian disalurkan ke sekolah-sekolah, berbeda dengan sekolah swasta, Pemda bisa memberikan bantuan melalui organisasi atau yayasan yang sudah diatur dalam Perwal," jelas Rijal.

Rijal melihat beberapa poin krusial dalam Raperda yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Salah satunya adalah terkait dengan perluasan akses pendidikan yang berkualitas. Politisi dari PKS ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa anak usia sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu, disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang baik. Hal ini dapat dicapai melalui program bantuan pendidikan yang tepat sasaran, seperti pemberian beasiswa atau keringanan biaya pendidikan.

Raperda ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan lainnya.  Para pendidik perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman agar dapat menyampaikan materi pembelajaran secara efektif dan menarik.

Sekretaris Pansus Raperda Pendidikan DPRD Kota Tasikmalaya, Ing Muhammad Rijal AR Sutadiredja Dok Humas DPRD Kota Tasikmalaya

Baca Juga: Simak Cara Membuat Kue Pandan Kukus Ala Chef Devina Hermawan yang Empuk, Lembut dan Tahan Lama

Tak hanya itu, anggota dewan yang juga hobi bermain gitar ini juga mengatakan pentingnya pemerataan jumlah dan jenis kelamin guru. Jangan sampai hanya ada guru perempuan saja di dalam satu sekolah. Karena bagaimana pun siswa membutuhkan figur dari guru laki-laki.

Sarana dan prasara pendidikan

Ia juga menyoroti kualitas sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas yang nyaman, perpustakaan yang lengkap, dan laboratorium yang harus memadai. Lebih lanjut, menitikberatkan pada pentingnya membangun karakter peserta didik. 

Menurutnya, pendidikan tidak hanya sebatas pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus berorientasi pada pembentukan karakter yang baik. Raperda perlu memuat poin-poin yang mendukung penanaman nilai-nilai moral, agama, dan nasionalisme sejak dini. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler, seperti kegiatan keagamaan, pramuka, atau pelatihan kepemimpinan.

Baca Juga: Sinyal SK Partai Golkar untuk Iwan Saputra di Pilkada Bupati Tasikmalaya 2024, Menunggu Pasangan?

"Melihat beberapa kasus yang terjadi di kota Tasikmalaya, banyak anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja yang mengarah pada kriminalisme dan agresivitas, seperti geng motor," jelasnya dalam wawancara langsung bersama Kabar Priangan (25/6/2024).

Hal ketiga yang menjadi focus point Perda ini adalah penyelenggaraan atau kemampuan yang sesuai dengan kemampuan anggaran. Pemda musti menyelasaikan 'urusan wajib'nya terlebih dahulu, seperti RPJP daerah, untuk misi pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP yang menjadi tanggung jawab daerah.

"Karena kalau SMA kan tanggung jawab provinsi, Sekolah Tinggi (tanggung jawab) nasional," jelasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler