KABAR TASIKMALAYA - Setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi resmi ditutup, sejumlah kalangan mewanti wanti agar panitia PPDB di setiap sekolah tak lagi membuka jalur "zonatip" alias jalur zona titipan.
Kantor Cabang Disdik wilayah XI pun diminta menyiapkan formula dan meredam jalur tersebut.
Peringatan itu mencuat sebab berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar-Tasikmalaya.com, celah untuk masuk sekolah negeri dari jalur "zonatip" Itu masih mungkin dibuka.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi di Kota Tasikmalaya Dikeluhkan Orangtua. Diduga Banyak yang Gunakan KK Palsu
Sebab ada istilah diskresi yang memberi ruang bagi sekolah menyisakan kursi kosong maksimal 10 persen dari kuota jalur zonasi.
Itu artinya, kuota tersebut tidak menutup kemungkinan diisi peserta didik dari jalur zonatip yang tiketnya berpotensi diperoleh dengan cara transaksional.
"Mungkin saja ada yang masuk lewat jalur zonatif selain dari jalur prestasi dan afirmasi," ungkap salah seorang sumber Kabar-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Tiap Bulan Lahir 1.200 Janda dan Duda Baru di Ciamis, Ternyata Gara-gara Handphone
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Murjani MM tak menampik jika segala kemungkinan bisa terjadi dan hal itu perlu dikawal bersama.