Perda Pendidikan, Wujud ‘Kanyaah’ DPRD untuk Warga Kota Tasikmalaya Menuju Indonesia Emas

- 29 Juni 2024, 17:00 WIB
Pansus Raperda Pendidikan sedang membahas mater raperda di gedung DPRD Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.*
Pansus Raperda Pendidikan sedang membahas mater raperda di gedung DPRD Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.* /Dok DPRD

Baca Juga: Sinyal SK Partai Golkar untuk Iwan Saputra di Pilkada Bupati Tasikmalaya 2024, Menunggu Pasangan?

"Melihat beberapa kasus yang terjadi di kota Tasikmalaya, banyak anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja yang mengarah pada kriminalisme dan agresivitas, seperti geng motor," jelasnya dalam wawancara langsung bersama Kabar Priangan (25/6/2024).

Hal ketiga yang menjadi focus point Perda ini adalah penyelenggaraan atau kemampuan yang sesuai dengan kemampuan anggaran. Pemda musti menyelasaikan 'urusan wajib'nya terlebih dahulu, seperti RPJP daerah, untuk misi pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP yang menjadi tanggung jawab daerah.

"Karena kalau SMA kan tanggung jawab provinsi, Sekolah Tinggi (tanggung jawab) nasional," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah