Besok, PPP Membuka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Balon Wawalkot Tasikmalaya 2024-2029

- 16 April 2024, 15:45 WIB
PPP Kota Tasikmalaya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Balon Wawalkot Tasikmalaya 2024-2029
PPP Kota Tasikmalaya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Balon Wawalkot Tasikmalaya 2024-2029 /

KABAR TASIKMALAYA – Dalam rangka menjaring calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya, DPC PPP Kota Tasikmalaya akan membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dari DPC PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini akan dibuka pada hari Rabu, 17 April 2024 dan ditutup pada hari Rabu, 24 April 2024.

Formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota atau Balon Wawalkot periode 2024-2029, bisa diambil melalui Desk Pilkada di Kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya, Jalan Cilembang nomor 30, Kota Tasikmalaya.

"Pembukaan dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan Balon wakil Wali Kota Tasikmalaya di mulai besok," ungkap Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga: PPP dan PDIP Mulai Lakukan Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Tahapan pendaftaran

Adapun tahapan Pendaftaran dan Seleksi Terbuka Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan adalah sebagai berikut :

1. Pembukaan Pendaftaran, Pengambilan dan Pengembalian Formulir Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya : 17 – 24 April 2024. Formulir bisa diambil dan dikembalikan kepada Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya di alamat Jl. Cilembang No. 30 (Kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya), Pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Pengambilan Formulir boleh oleh pihak yang diberi kuasa oleh kandidat Bakal Calon. Sedangkan Pengembalian Formulir harus oleh Bakal Calon yang bersangkutan.

Baca Juga: Resep Milk Bun Thailand, Camilan Manis yang Lagi Viral Anti Gagal!

2. Deadline Pengembalian Formulir : 24 April 2024 Pukul 00.00 WIB.

3. Syarat-Syarat yang harus dipenuhi :

a) WNI, dibuktikan dengan fotocopy KTP / Paspor ;

b) Jenjang Pendidikan, paling rendah SMA atau sederajat ;

c) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ;

d) Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana, telah secara terbuka dan jujur mengemukakan pada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana ;

Baca Juga: PKB Kota Tasikmalaya Tegaskan Belum Tentukan Bakal Calon Walikota

e) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki Kekuatan hukum tetap ;

f) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela ;

g) Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara;

h) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ;

i) Belum pernah menjabat sebagai Walikota dan/atau Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan, pada jabatan yang sama ;

j) Tidak berstatus sebagai Penjabat Walikota ;

Baca Juga: Kans Duet H Yadi dan H Wahid dapat Mandat DPP untuk Maju di Pilkada 2024 Dinilai Lebih Besar

k) Mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada pihak yang terkait, jika berstatus sebagai Anggota DPRD, TNI, Polri, PNS, Kepala Desa dan Berhenti dari Jabatan pada BUMN/BUMD setelah ditetapkan sebagai Calon Walikota/Wakil Walikota oleh KPU Kota Tasikmalaya.

Untuk Poin d) sampai dengan poin k), Bakal Calon menandatangani Surat Pernyataan yang disiapkan Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya.

4. Seleksi Administrasi : 25 – 26 April 2024 oleh Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya.

5. Wawancara Bakal Calon : 1 – 3 Mei 2024. Bakal Calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil oleh Desk Pilkada untuk melaksanakan Proses wawancara yang berisi Penyampaian Visi Misi Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya 2024 – 2029.

Baca Juga: Selesai Diidentifikasi. Ini Daftar Nama 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek. Mayoritas Warga Ciamis

Dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya terkait Komitmen Keberpihakan pada Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu Khittah dan Program Perjuangan PPP.

Jadwal wawancara ini akan disampaikan langsung kepada para Bakal Calon yang bersangkutan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sandal Gunung Eiger Terbaik Untuk Pria Dibawah Rp 300 ribu, Dijamin Awet dan Nyaman Dipakai

6. Hasil Pendaftaran dan Seleksi Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya akan dibawa dan diputuskan dalam Forum Rapimcab (Rapat Pimpinan Cabang) untuk kemudian diusulkan kepada DPP PPP melalui DPW PPP Jawa Barat.

7. Informasi Lebih Lanjut bisa menghubungi Hotline Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya di nomor : 08112237747 - 081321452234.

Itulah informasi lengkap tentang pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota yang digelar oleh DPC PPP Kota Tasikmalaya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah